• Lahan Garam Nambakor bagian dari Sengketa



    Kegiatan pembuatan atau bertani garam terus ditekuni masyarakat Madura hingga kedatangan bangsa asing yang memiliki ekspedisi pencarian rempah-rempah. Lambat laun maksut dari bangsa asing tersebut berubah hingga ingin menguasai wilayah indonesia, termasuk wilayah tambak garam yang dimiliki masyarakat. 

    Kegiatan ekspoitasi tersebut tercatat sejak jaman VOC (Veerenigde Oost Indische Compagnie), dari sisi ekonomi pembuatan garam di pantai Madura telah membuka jalan bagi sirkulasi uang yang beredar. Pada abad XIX, penjualan ladang garam sudah menjadi sesuatu yang lazim. Penjualan ladang garam hampir sama tingkatnya dengan pewarisan (Kuntowijoyo, 1985).

    Perjual-belian lahan antara masyarakat dan pihak asing ini yang kemudian meninggalkan sengketa lahan hingga saat ini. Transaksi yang disertai dengan perampasan oleh pihak kolonial Belanda, tercatat di tahun 1936 penguasa lahan pertanian garam diharuskan melakukan perjanjian penyewaan lahan kepada pihak kolonial yang berupa hak sewa selama 50 tahun. Dengan perjanjian itu ladang garam dikuasai hingaa saat ini beralih dijadikan ladang garam pemerintah (Yulinda, 2014).

    Sesuai artikel LBH Surabaya (dalam Yulinda, 2014), intervensi pemerintah Hindia Belanda  terhadap usaha pengamanan rakyat dimulai dengan terbitnya Undang-undang No. 25 tahun 1936 tentang Zout Monopoli. dilakukan tindakan pengambil alihan usaha pengamanan rakyat dengan cara perampasan dan pembakaran perkampungan petani garam.
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    NAMBAKOR: Bagian dari Desa Saya

    Bermimpilah dan yakinlah, maka Tuhan akan memeluk mimpi-mimpimu dan akan menghadirkannya di alam nyata tepat pada saat engkau membutuhkannya. “Innamaa amruhu idza arada syaian ayyakulalahu..kun fayakun…” yang artinya ” Bilamana Allah menghendaki sesuatu terjadi dan berfirman terjadi..maka terjadilah..” (Q.s Yasiin:82).

    ADDRESS

    Kec. Saronggi - Kab. Sumenep

    EMAIL

    desa.nambakor@gmail.com

    KEPALA DESA

    H. Abd. Salam
    087750130038

    SEKRETARIS DESA

    Zakir
    082331445789